Kegiatan perkuliahan akan dimulai di tanggal 03 Februari 2025, dan peraturan baru sudah harus dijalankan. Tidak lebih dari 1 minggu sebelum kegiatan perkuliahan pertama di Semester Januari – Juni 2025, peraturan baru dikeluarkan UNP, yaitu dengan menerapkan Presensi kegiatan perkuliahan lewat Aplikasi MyUNP. Hal tersebut tentu membuat “kelabakan” banyak pihak, tidak terkecuali Dosen maupun Mahasiswa.
Sebenarnya, untuk Presensi Dosen dan Tendik UNP sudah diberlakukan lewat Aplikasi MyUNP sejak Semester sebelumnya (Juli – Desember 2024), akan tetapi bukan presensi pada kegiatan perkuliahan, yang notabenenya sebelumnya dilakukan lewat platform elearning.unp.ac.id (untuk memantau kehadiran Mahasiswa) dan juga portal.unp.ac.id (untuk melaporkan kegiatan perkuliahan). Untuk sekarang, direncanakan semuanya akan lewat satu pintu saja, yaitu lewat Aplikasi MyUNP yang langsung terintegrasi ke platform portal.unp.ac.id (untuk pelaporannya), karena itulah, seluruh Mahasiswa UNP diwajibkan meng-unduh dan meng-install Aplikasi MyUNP di Smart Phone masing-masing, guna mengisi kehadiran di tiap Seksi Perkuliahan yang diikuti.